Jakarta // PhatriotBhayangkara.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DKD Kaliber Aceh pada hari Senin 28 Juli 2025 melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi dari beberapa dinas di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi dalam keterangan persnya, ketika datang ke jakara sekaligus bertemu dengan ketua DKD LSM Kaliber Sulawesi Utara pada Minggu 27 Juli 2025 di kotaBekasi.
Adapun tindakan perbuatan Korupsi di Kabupaten Aceh Tenggara tersebut, menurut Ketua LSM Kaliber Aceh ada beberapa Dinas yang akan dilaporkan ke Lembaga anti rasuah, “untuk rincian dinasnya belum bisa kami sebut namanya, agar menjadi misteri dan perhatian dan biar KPK yang akan segera menindak lanjutinya,” ungkap Zoel.
Masih kata Zoel ditempat yang sama, “Aceh Tenggara memang pejabatnya seperti kebal hukum tanpa bisa tersentuh walaupun sudah tahu publik apa yang dilakukannya, namun kali ini, kami dari LSM Kaliber selaku sosial Kontrol akan mengawal laporan kami itu sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka agar Kabupaten Aceh Tenggara bersih dari Pejabat pejabat Korupsi,” tandasnya.
Lebih lanjut Zoel Kenedi mengingatkan, “permasalahannya, di Aceh Tenggara dari tahun ke tahun tidak lepas dari gurita Korupsi, namun kali ini kita akan terus mengawal yang akan kita laporkan secara resmi di KPK,” imbuh Zoel.
Menurut Zoel yang bertanya pada publik, “alasan pemerintah Kabupaten aceh Tenggara tidak membayarkan gaji perangkat desa penghasilan tetap atau Tulah dalam bahasa aceh,” tegas Zoel.
Terakhir Zoel mempertegas,”Perlu diketahui bahwa korupsi jelas merugikan uang negara dan budaya korupsi ini yang perlu kita basmi dari bumi sepakat segenep ini,” pungkasnya. (Red)