Anggaran Dana Desa Sepuk Laut,Kec.Sungai Kakap Yang Sangat Fantastik Harus Selalu di Awasi Sangat Ketat Dalam Setiap Penggunaannya

Spread the love

Kubu Raya,Kalbar_MPBNews — Sangat Fantastik sekali, anggaran Dana Desa Sepuk Laut, Kec.Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Muhammad Najib. Selaku Div. Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI ) Kalbar mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa.(21 Juli 2024)

Ajakan ini disampaikan karena mengingat beberapa laporan Aduan Masyarakat Desa Sepuk Laut mengenai Dugaan penyimpangan-penyimpangan penyalahgunaan serta mengenai informasi dari masyarakat juga mengenai adanya pembangunan Turap dengan Anggaran Rp 24.895.800,00 dengan P.14 M sedang berjalan di daerah tersebut.

Aneh mengenai Waktu Pelaksanaannya tidak ada tertulis, ADA APA ???.

OPS Patuh Kapuas 2024 Terus Berlangsung Dalam Penekanan Tindakan Pelanggaran Lalulintas

Najib menegaskan pentingnya pengawasan dari pihak Masyarakat juga, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut.

“Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik” adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Dana pembangunan untuk desa harus tepat sasaran. Oleh karena itu, sesuai dengan perintah undang-undang, kita wajib sebagai masyarakat untuk mengawal pembangunan tersebut dan menekankan bahwa tujuan dari pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan hasil pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah yang harus memberikan contoh yang baik. Kritikan dan masukan dari mana pun harus diterima sebagai bahan masukan yang positif,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat juga, diharapkan pihak Pemerintahan Di desa dalam pembangunan Desa Sepuk Laut dapat berjalan dengan baik dan lebih transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.

Pengusiran Wartawn Oleh Oknum Ombudsman Menjadi Sorotan Insan Media
“Dana pembangunan untuk desa harus tepat sasaran. Oleh karena itu, sesuai dengan perintah undang-undang, kita wajib sebagai masyarakat untuk mengawal pembangunan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tujuan dari pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan hasil pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah yang harus memberikan contoh yang baik. Kritikan dan masukan dari mana pun harus diterima sebagai bahan masukan yang positif,” tambahnya.

Brimob Polda Kalbar Bantah Dan Berikan Klarifikasi Soal Berita di Media Online Adanya Oknum Brimob Beking PT SMS – Mukti Plantation

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan pembangunan di Desa Sepuk Laut dapat berjalan dengan baik dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.
(Team)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Specify Facebook App ID and Secret in the Super Socializer > Social Login section in the admin panel for Facebook Login to work

Specify LinkedIn Client ID and Secret in the Super Socializer > Social Login section in the admin panel for LinkedIn Login to work

Specify Youtube API Key in the Super Socializer > Social Login section in the admin panel for Youtube Login to work

Specify Google Client ID and Secret in the Super Socializer > Social Login section in the admin panel for Google and Youtube Login to work

Specify Instagram App ID and Instagram App Secret in the Super Socializer > Social Login section in the admin panel for Instagram Login to work

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *