(MPBnews) Patriot Bhayangkara | Sistem yang koruplah yang menjadi penyebab mengapa tumbuh subur ladang ladang korupsi di negara ini, bahkan tindakan koruptif nyaris menjadi budaya dalam aktivitas kehidupan sehari hari di tengah tengah kehidupan masyarakat kita.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan skor naik menjadi 37/100 dari tahun sebelumnya yang berada di angka 34/100. Peningkatan ini juga mengangkat peringkat Indonesia ke posisi 99 dari 180 negara, lebih baik dibanding tahun sebelumnya di peringkat 115. Perbaikan skor ini mencerminkan meningkatnya persepsi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ini data resmi yang selayaknya diteliti ulang, benarkah?, apakah tingkat korupsi dengan data tersebut diatas Indonesia adalah negara yang dalam keadaan baik baik saja? Jawabnya adalah tidak. Sebab faktanya koruptor semakin menggila, tidak tanggung tanggung uang negara yang dicuri oleh para koruptor mencapai ratusan triliyun jumlahnya.
Pernyataan pernyataan kepala negara seperti isapan jempol belaka karena memang sangat sulit memberantasnya. Celakanya lagi justeru pelakunya banyak dari penegak hukum dan pemangku kebijakan, bagaimana bisa?, tapi itu fakta.
Sistemlah yang harus dirombak total, sistem yang korup akan mencetak koruptor koruptor baru, bahkan seorang Novel Baswedan mantan penyidik KPK pernah mengatakan bahwa di Indonesia ini sulit memberantas korupsi. ditambah lagi pernyataan mantan wakil ketua KPK Busro Mukodas di negeri ini jangankan uangnya RABnya saja sudah dirancang secara koruptif.
Seluruh elemen masyarakat harus berpatisipasi aktif dengan tidak berperilaku koruptif, kedepan bersama sama memilih pemimpin yang baik dan amanah hingga pemimpinnya memilih kapolri yang baik karena polisi adalah ujung tombaknya penegakan hukum.
Polisinya baik maka jaksanya juga akan baik dan hakimnya juga pasti baik, tidak akan terjadi patpat gulipat dan politik trnsaksional. S E M O G A……