Jakarta//Patriotbhayangkara.com — Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan.
“bahwa Surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” tegas Kapendam Jaya saat dihubungi, Rabu (28/5/2025)
Baca Juga: Viral..!! Team Awak Media Diduga Di Intimidasi Oknum Desa Kaduagung
Kapendam Jaya mengukapkan, “Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan, “Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” jelasnya.
Baca Juga: Ketua Umum Inkanas Jaktim Persiapkan Atlet Karateka Jaktim Hadapi Kejurnas Inkanas 2026 di Kaltim
Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat.
“Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak,” tambahnya.
Baca Juga: Korem 044/Gapo Terima Kunjungan Silaturahmi Basarnas Palembang
“Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” pungkasnya. (Ravis)